Traffic light merupakan salah satu rambu-rambu lalu lintas. Lampu traffic light ada tiga macam, lampu warna merah, kuning dan hijau. Ketika lampu warna merah menyala, artinya kendaraan harus berhenti. Jika pengemudi melanggar peraturan ini, kemungkinan dapat terjadi kecelakaan sebab kendaraan dari arah lain dapat melaju dengan kencang. Jika lampu warna kuning menyala, artinya pengemudi kendaraan harus berhati-hati, sebab mungkin ia harus segera berhenti. Sedangkan jika lampu warna hijau menyala, berarti pengemudi boleh terus melaju sebab kendaraan dari arah lain harus berhenti.Traffic light merupakan salah satu rambu-rambu lalu lintas. Lampu traffic light ada tiga macam, lampu warna merah, kuning dan hijau. Ketika lampu warna merah menyala, artinya kendaraan harus berhenti. Jika pengemudi melanggar peraturan ini, kemungkinan dapat terjadi kecelakaan sebab kendaraan dari arah lain dapat melaju dengan kencang. Jika lampu warna kuning menyala, artinya pengemudi kendaraan harus berhati-hati, sebab mungkin ia harus segera berhenti. Sedangkan jika lampu warna hijau menyala, berarti pengemudi boleh terus melaju sebab kendaraan dari arah lain harus berhenti.