• foto2
  • gki7

Jadwal Ibadah Minggu


 GKI SERPONG
Ibadah Umum     
 ♦  Onsite  :  Minggu - 06:00 | 08:00 | 10:30 | 17:00 WIB
 ♦  Streaming : youtube logo
Ibadah Kategorial
 ♦  Batita : Minggu - 08:00 | 10:30 WIB
TK A & TK B : Minggu - 08:00 | 10:30 WIB
Anak (Kelas 1 - 6 SD) : Minggu - 08:00 | 10:30 WIB
The Blessing Kids (TBK) : Minggu - 10:30 WIB
Tunas Remaja : Minggu - 10:30 WIB
Remaja : Minggu - 08:00 WIB
Pemuda : Sabtu - 17:00 WIB (Minggu ke-1 & 3)
Komisi Usia Lanjut : Sabtu - 16:00 WIB (Minggu ke-2)
Lokasi : Click Here

 POS JEMAAT CIKOLEANG
Ibadah Umum : Minggu - 09:00 WIB
Ibadah Kategorial    
Balita : Minggu - 09:00 WIB
Anak : Minggu - 09:00 WIB
Remaja & Pemuda : Minggu - 07:00 WIB
Lokasi : Click Here

 POS KEBAKTIAN FORESTA
Ibadah Umum : Minggu - 09:00 WIB
Ibadah Kategorial    
Balita : Minggu - 09:00 WIB
Anak : Minggu - 09:00 WIB
Lokasi : Click Here

Merdeka

Written by GKI Serpong on . Posted in Cermin

Jika tema di atas dipilih, bukan berarti kita sedang merayakan hari kemerdekaan di bulan Agustus. Tema ini dipilih berkaitan dengan kejadian akhir-akhir ini. Ya. Kejadian akhir-akhir ini menjadikan kita perlu bertanya arti kata “merdeka”. Mengapa demikian? Ada saja orang yang menganggap merdeka berarti bebas sebebas-bebasnya. Yang lain menganggap bahwa merdeka berarti tidak ada aturan lagi. Di sisi lain, merdeka dianggap sebagai cara untuk bisa membatasi orang lain dengan kemerdekaan. Lihatlah kejadian akhir-akhir ini. Bukankah peristiwa-peristiwa yang terjadi menunjukkan bahwa kita sedang dibawa kepada keadaan yang seperti itu; merdeka dalam arti yang keliru sehingga yang terjadi adalah orang bisa bertindak apa saja dengan alasan kemerdekaan asasinya.

Merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (dari kbbi.web.id) ada tiga arti

  1. bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah
  2. tidak terkena atau lepas dari tuntutan: -- dari tuntutan penjara seumur hidup;
  3. tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan --; boleh berbuat dengan-- ayam ki bebas merdeka (dapat berbuat sekehendak hatinya)

Jika demikian, maka sebenarnya kebebasan lebih menekankan kepada hak pribadi yang mampu berdiri sendiri, tidak tergantung atau tidak diarahkan oleh orang/ pihak lain, mampu untuk mengelola diri sendiri. Namun juga perlu disadari bahwa hak kita bukan berarti boleh menerjang hak orang lain. Kita perlu menyadari bahwa hak yang kita miliki mestilah kita manfaatkan sebaiknya tanpa membuat orang lain merasa haknya dilanggar oleh apa yang kita katakan dan lakukan. Justru dengan kemerdekaan yang kita miliki, mestinya kita menjamin hak orang lain juga untuk mendapatkan kemerdekaan orang lain juga.

Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih. Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, yaitu: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!"Tetapi jikalau kamu saling menggigit dan saling menelan, awaslah, supaya jangan kamu saling membinasakan. Maksudku ialah: hiduplah oleh Roh, maka kamu tidak akan menuruti keinginan daging. (Galatia 5 : 13 – 16)

Justru kemerdekaan itu membebaskan kita dari keinginan untuk mementingkan diri sendiri dan berlaku yang semena-mena kepada orang lain.

Jadi, sudahkah kita melakukan ini dalam hidup kita? dalam kehidupan keluarga kita? Dalam kehidupan kita di tengah masyarakat?

Mari kita mempunyai pemahaman tentang kemerdekaan ini dari ajaran kekristenan kita untuk kita terapkan dalam hidup kita setiap hari supaya sebagai bagian dari bangsa Indonesia kemerdekaan yang kita miliki kita perlakukan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


AW (Cermin - Warta Jemaat, 06 Mei 2018)

AgusWijaya
Pdt. Agus Wijaya
YonatanW
Pdt. Yonatan Wijayanto
Yosi
Pdt. Yosias N Wijaya
Manda
Pdt. Manda L Dandel
Marfan
Pdt. Marfan F Nikijuluw

Info Kontak: GKI Serpong

Giri Loka 2 Jl. Gunung Merbabu Blok R
BSD City Serpong

Koordinat GPS: 5:60 16,58,7" E: 1060 40' 16.6"
Telp (021)-5370366, Fax : (021)-5372125
WA: 0818-0442-1991

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Badan Hukum

 

GEREJA KRISTEN INDONESIA SERPONG
Badan Hukum : SK Dirjen Bimas Kristen Depag. RI No: DJ III/Kep/HK.00.5/55/719/2007
DEPAG : NOMOR DJ III/Kep/HK.00.5/64/977/2004

Pengunjung

Flag Counter